Ini diambil dari firman Allah dalam surat Al-Baqoroh di ayat ke 27. 1. Melanggar perjanjian dengan Allah 2. Memutus apa yang seharusnya disambung 3. Membuat kerusakan di bumi Poin 1 ini berkaitan dengan hablum minallah. Poin 2 berkaitan dengan hablum minanaas. Dan poin ke 3 berkaitan hubungan kita dengan alam. Buya Hamka dalam Al-Azhar menjelaskan melanggar perjanjian Allah setelah diteguhkan ini adalah, saat perjanjian kita dengan Allah di alam ruh. Kita pernah berjanji untuk mengakui dan meyakini bahwa Allah adalah Rabb kita. Lalu perjanjian saat kita shalat, dalam setiap bacaan shalat, ada ikrar perjanjian kita dengan Allah di dalamnya. Jika ada perjanjian yang memang telah terlanggar dan tidak terpenuhi, akui, mohon maaf kepada Allah, semoga Allah pun akan mengampuni. Perjanjian ini, berkaitan juga dengan janji-janji kita dengan manusia. Sedang poin kedua, memutuskan apa yang Allah perintahkan untuk disambung, dari para mufassir, bersepakat yang diputuskan di sini yang dimaksu...